## Rusdi Masse Gantikan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengganti Wakil Ketua Komisi III. Ahmad Sahroni, yang sebelumnya menduduki posisi tersebut, kini digantikan oleh Rusdi Masse Mappasessu. Penggantian ini diputuskan dalam rapat pimpinan DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Kamis, 4 September 2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan surat resmi dari Fraksi Partai NasDem, partai politik tempat kedua politisi tersebut bernaung. Dalam surat usulannya, Fraksi NasDem secara resmi mengajukan pergantian pimpinan Komisi III, dari Ahmad Sahroni (kode A-381) kepada Rusdi Masse (kode A-424). Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa proses pergantian ini sepenuhnya sesuai dengan Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI. Pasal tersebut mengatur bahwa pimpinan komisi ditentukan berdasarkan usulan fraksi dan berlaku untuk satu periode, atau selama lima tahun.
Setelah usulan pergantian tersebut disampaikan, seluruh anggota Komisi III DPR RI memberikan persetujuannya atas pengangkatan Rusdi Masse Mappasessu sebagai Wakil Ketua. Suasana rapat berlangsung tertib dan kondusif. Dalam sesi pengambilan keputusan, Dasco Ahmad secara resmi menanyakan kepada anggota Komisi III: “Apakah saudara Rusdi Masse Mappasessu dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” Pertanyaan tersebut disambut dengan jawaban serentak dan bulat dari para anggota: “Setuju!”
Dengan demikian, susunan pimpinan Komisi III DPR RI kini telah resmi berubah. Komisi III kini dipimpin oleh Habiburokhman (Fraksi Gerindra) sebagai Ketua, dan dibantu oleh empat Wakil Ketua: Dede Indra Permana (Fraksi PDI Perjuangan), Sari Yuliati (Fraksi Golkar), Rusdi Masse Mappasessu (Fraksi NasDem), dan Rano Alfath (Fraksi PKB).
Pergantian kepemimpinan ini menyusul serangkaian peristiwa yang melibatkan Ahmad Sahroni. Sebelumnya, Ahmad Sahroni telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI oleh Partai NasDem. Keputusan tersebut diambil menyusul sorotan dan kritik publik yang ditujukan kepadanya. Setelah dicopot dari jabatan pimpinan Komisi III, Ahmad Sahroni dipindahkan ke Komisi I DPR RI sebagai anggota biasa. Namun, Partai NasDem kemudian mengambil langkah lebih lanjut dengan menonaktifkan Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR RI dan mengirimkan surat resmi ke DPR RI untuk menghentikan seluruh hak dan fasilitas yang dinikmatinya, termasuk gaji dan tunjangan.
**Kata Kunci:** Rusdi Masse, Ahmad Sahroni, Komisi III DPR RI, DPR RI, Partai NasDem, Sufmi Dasco Ahmad, Pergantian Pimpinan, Politik Indonesia, Berita Politik Terbaru
**Tentang Suara Surabaya:**
Artikel ini disajikan oleh Suara Surabaya, portal berita online terpercaya yang telah berdiri sejak tahun 1999. Suara Surabaya merupakan bagian dari Suara Surabaya Media, yang telah berkiprah di dunia jurnalistik sejak 11 Juni 1983. Kredibilitas dan komitmen Suara Surabaya terhadap jurnalisme yang akurat dan berimbang telah menjadikannya sebagai salah satu sumber informasi utama di Indonesia. Kunjungi www.suarasurabaya.net untuk informasi terkini dan terpercaya.
**Copyright © 2023 SuaraSurabaya.net**