## Warga Monterado Serahkan Senjata Api Rakitan Kepada TNI AD: Upaya Pencegahan Konflik di Bengkayang
**Singkawang, Kalimantan Barat –** Dalam sebuah upaya pencegahan konflik dan peningkatan keamanan di wilayah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, terjadi dua peristiwa penyerahan senjata api rakitan secara sukarela oleh warga setempat kepada pihak TNI Angkatan Darat. Peristiwa ini menandai keberhasilan pendekatan persuasif yang dilakukan oleh aparat dalam mengurangi peredaran senjata ilegal di daerah tersebut.
Peristiwa pertama melibatkan penyerahan satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol beserta enam butir munisi tajam aktif. Penyerahan dilakukan oleh seorang warga Desa Monterado kepada Kasipam Rindam XII/Tpr Mayor Arh Syarief SB, yang selanjutnya senjata tersebut diserahkan kepada Tim Penanggulangan (Tim Pal) Singkawang, Peltu Suhadi, untuk dimusnahkan.
Sementara itu, peristiwa kedua melibatkan penyerahan senjata api rakitan serupa, yakni satu pucuk pistol dan enam butir munisi SS1 kaliber 5,56 mm yang masih aktif. Senjata ini diserahkan oleh warga Desa Monterado yang sama kepada Serma Didik, salah satu anggota Staf Pam Rindam XII/Tpr. Senjata tersebut sebelumnya disembunyikan di sebuah pondok bekas pekerja kayu di Bukit Monterado.
Proses penyerahan senjata api ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Pihak Staf Pam Rindam XII/Tpr awalnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan senjata api rakitan tersebut di tangan warga. Upaya penyisiran (sweeping) yang dilakukan beberapa kali sebelumnya tidak membuahkan hasil. Strategi pendekatan secara personal dan persuasif akhirnya dipilih, yang membuahkan hasil positif berupa penyerahan senjata secara sukarela oleh warga tersebut.
Kepada petugas, warga tersebut (yang namanya dirahasiakan untuk melindungi identitasnya) mengaku menyimpan senjata api rakitan tersebut untuk tujuan berburu dan melindungi kebunnya. Lebih jauh, ia menjelaskan, “Senjata ini saya gunakan untuk berburu, dan juga untuk melindungi diri. Situasi di sini cukup rawan. Seringkali terjadi konflik keluarga atau konflik antar warga, dan senjata ini seringkali dibawa untuk berjaga-jaga,” ujar warga tersebut pada tanggal 29 Juni 2015.
Kepastian senjata api rakitan tersebut merupakan produksi dalam negeri disampaikan oleh warga yang menyerahkannya. Keputusan untuk tidak mengekspos identitas warga ini diambil sebagai bentuk penghargaan atas kesadaran dan itikad baiknya dalam menyerahkan senjata tersebut kepada pihak berwenang.
Kedua peristiwa penyerahan senjata api rakitan ini menunjukkan keberhasilan pendekatan humanis dan persuasif yang dilakukan oleh TNI AD dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bengkayang. Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi konflik dan mengurangi peredaran senjata ilegal di daerah tersebut. Senjata api yang telah diserahkan akan dimusnahkan oleh Tim Pal Singkawang untuk memastikan tidak akan disalahgunakan.
**Kata Kunci:** Senjata Api Rakitan, Bengkayang, Kalimantan Barat, TNI AD, Rindam XII/Tpr, Pencegahan Konflik, Keamanan, Munisi, Penyerahan Senjata, Pendekatan Persuasif, Tim Pal Singkawang
**(Artikel terkait: Pertemuan Gabungan Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 102 PD XII/Tanjungpura diisi dengan Senam Bersama)**